Dari Krisis Sampah Menuju Life Management
Membangun Kesadaran Ekologis dan Ekosistem Pengelolaan Berkelanjutan
Indonesia tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah perkotaan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional telah melampaui 60 juta ton per tahun, dengan dominasi sampah organik mencapai lebih dari separuh totalnya. Ironisnya, lebih dari 80 persen sampah tersebut masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sebagian besar menggunakan sistem open dumping.
Fakta ini menegaskan bahwa pendekatan pengelolaan sampah di Indonesia masih bersifat reaktif dan berorientasi pada pembuangan, bukan pada pengelolaan berkelanjutan. Sampah diperlakukan sebagai sisa yang harus disingkirkan, bukan sebagai bagian dari siklus kehidupan yang perlu dikelola dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama.
Persoalan Sistemik, Bukan Sekadar Teknis
Krisis sampah yang terjadi hari ini bukan semata-mata persoalan teknologi atau infrastruktur. Ia mencerminkan persoalan sistemik yang mencakup kelembagaan, pembiayaan, tata kelola, hingga konsistensi kebijakan. Pemerintah daerah berada di garis terdepan, namun sering kali harus beradaptasi dengan kebijakan nasional yang berubah lebih cepat dari kapasitas implementasi di daerah.
Perubahan kebijakan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan fasilitas Waste to Energy (WTE) menjadi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 menjadi salah satu contoh nyata. Pergeseran arah kebijakan tersebut menyebabkan sejumlah proyek strategis terhenti di tengah jalan, termasuk proyek PLTSa Jatibarang di Kota Semarang. Ketika arah kebijakan berubah, banyak proyek kehilangan kepastian dukungan teknis, finansial, dan kelembagaan.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem pengelolaan sampah Indonesia masih terlalu bertumpu pada pendekatan teknologi, belum pada pembangunan ekosistem yang utuh dan berkelanjutan.
Potensi Ekonomi yang Belum Tergarap
Di balik krisis tersebut, tersimpan potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa nilai ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah di Indonesia dapat mencapai Rp426 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa sampah sejatinya dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi hijau, penciptaan lapangan kerja, sekaligus instrumen pengurangan emisi karbon.
Namun, potensi tersebut belum terwujud karena belum adanya model kebijakan dan praktik yang mampu mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, teknologi, dan budaya dalam satu kerangka utuh. Pendekatan sektoral dan linear masih mendominasi, sementara perubahan perilaku dan sistem insentif yang mendorong daur ulang belum berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur fisik.
Di sisi lain, sektor informal—seperti pemulung dan pelaku daur ulang skala komunitas—yang sesungguhnya menopang rantai nilai daur ulang sehari-hari, masih belum diakui secara formal dan belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Akibatnya, rantai ekonomi daur ulang tetap rapuh dan sulit berkembang.
Dimensi Sosial dan Budaya Sampah
Sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga cermin budaya dan kesadaran masyarakat. Perubahan gaya hidup urban yang serba instan telah meningkatkan konsumsi plastik dan kemasan sekali pakai. Sementara itu, kesadaran kolektif tentang tanggung jawab terhadap limbah masih rendah. Di banyak tempat, kebersihan masih dipersepsikan sebagai urusan pemerintah semata, bukan tanggung jawab bersama.
Situasi ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan yang dihadapi Indonesia pada hakikatnya adalah krisis kesadaran ekologis. Tanpa perubahan cara pandang dan perilaku manusia, teknologi dan kebijakan hanya akan menjadi solusi sementara.
Sangkar Wiku Tumuwuh memandang bahwa transformasi sejati tidak dapat dimulai dari mesin atau regulasi semata, melainkan dari kesadaran manusia terhadap kehidupannya sendiri. Pengelolaan sampah bukan sekadar tentang menghilangkan sisa, tetapi tentang memulihkan keseimbangan antara manusia, alam, dan sistem sosial.
Sampah dan Keterhubungan Lintas Sektor
Krisis sampah juga menembus batas sektor. Dampaknya dirasakan pada kesehatan publik, tata ruang, hingga perekonomian daerah. Limbah yang tidak terkelola mencemari air dan udara, meningkatkan risiko penyakit, serta membebani anggaran daerah melalui biaya pengangkutan dan pengelolaan TPA.
Dalam konteks global, sektor limbah merupakan salah satu penyumbang emisi gas metana yang signifikan, yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Oleh karena itu, pengelolaan sampah menjadi bagian penting dari komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC).
Meski pemerintah telah menetapkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan 70 persen pada tahun 2029, capaian aktual masih jauh dari harapan. Kebijakan telah tersedia, namun implementasinya kerap tidak sinkron antar-instansi dan tidak konsisten dari sisi pendanaan. Hal ini menegaskan bahwa kebijakan tanpa kesadaran dan ekosistem sosial yang kuat hanya akan berhenti sebagai dokumen.
Menuju Paradigma Life Management
Melihat kompleksitas tersebut, Sangkar Wiku Tumuwuh meyakini perlunya pergeseran paradigma nasional dalam pengelolaan sampah—dari waste management menuju life management. Pendekatan ini tidak hanya berbicara tentang pengolahan fisik limbah, tetapi tentang cara manusia hidup, memproduksi, mengonsumsi, dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Teknologi tetap penting, namun harus berpijak pada nilai, kesadaran, dan empati. Inovasi tanpa kesadaran hanya akan melahirkan proyek, bukan perubahan yang berkelanjutan.
Sebagai lembaga yang memadukan ilmu pengetahuan, budaya, dan gerakan sosial, Sangkar Wiku Tumuwuh memposisikan diri sebagai penghubung antara pemerintah, akademisi, komunitas, sektor swasta, dan masyarakat. Pendekatan kolaboratif ini menempatkan manusia bukan sebagai objek pengelolaan, melainkan sebagai subjek perubahan.
Dari ruang kesadaran inilah, Sangkar Wiku Tumuwuh berharap dapat menumbuhkan model pengelolaan sampah yang tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga membangun ekologi kehidupan yang selaras, adil, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
