Dari Jatibarang ke Ekosistem Hidup: Membaca Ulang Pengelolaan Sampah Indonesia
Krisis pengelolaan sampah di Indonesia tidak lagi dapat dipahami semata sebagai persoalan teknis atau keterbatasan infrastruktur. Ia adalah krisis relasi—antara kebijakan dan pelaksanaan, antara teknologi dan masyarakat, serta antara manusia dan lingkungannya. Kasus TPA Jatibarang di Kota Semarang menjadi titik refleksi penting untuk membaca ulang arah pengelolaan sampah nasional: dari pendekatan proyek menuju ekosistem hidup yang berkelanjutan.
Jatibarang: Gejala dari Masalah yang Lebih Dalam
TPA Jatibarang menerima sekitar 800–950 ton sampah per hari dalam beberapa tahun terakhir. Dengan daya tampung yang diperkirakan hanya mampu bertahan beberapa tahun ke depan, tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah semakin nyata. Dalam konteks inilah muncul gagasan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi besar—mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan energi listrik.
Namun, Jatibarang menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak berhenti pada kapasitas lahan atau teknologi pengolahannya. Ia membuka lapisan masalah yang lebih dalam: ketidaksiapan sistem secara menyeluruh.
Ketika Kebijakan Bergerak Lebih Cepat dari Ekosistem Lokal
PLTSa Jatibarang lahir dalam kerangka Perpres No. 35 Tahun 2018, yang kemudian mengalami pergeseran besar melalui Perpres No. 109 Tahun 2025. Perubahan ini memperkuat peran nasional dalam pengelolaan sampah menjadi energi, namun sekaligus menuntut kesiapan daerah dalam hal kelembagaan, pendanaan, dan tata kelola.
Bagi daerah seperti Semarang, transisi ini tidak selalu berjalan mulus. Proyek yang dirancang dalam satu rezim kebijakan harus beradaptasi dengan kerangka baru yang belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam mekanisme lokal. Di titik ini, Jatibarang memperlihatkan bahwa kebijakan yang kuat di atas kertas dapat kehilangan daya hidupnya di lapangan ketika tidak ditopang ekosistem lokal yang siap.
Teknologi Tanpa Akar Sosial
PLTSa sering diposisikan sebagai jawaban modern atas krisis sampah. Namun di Jatibarang, tantangan operasional justru datang dari hal-hal mendasar: pemilahan sampah di hulu yang lemah, kadar air tinggi, serta dominasi material yang tidak optimal untuk proses konversi energi.
Lebih jauh, pendekatan teknologi besar ini belum sepenuhnya mengintegrasikan aktor sosial yang selama ini menjaga denyut ekonomi sampah—pemulung, pengepul, dan pelaku daur ulang. Ketika sistem informal ini terpinggirkan, maka yang hilang bukan hanya mata pencaharian, tetapi juga pengetahuan lokal dan mekanisme alami pengurangan sampah.
Kasus Jatibarang mengingatkan bahwa teknologi yang tidak berakar pada realitas sosial akan sulit tumbuh secara berkelanjutan.
Pembiayaan Besar, Ketahanan yang Rapuh
Investasi PLTSa Jatibarang diperkirakan mencapai Rp3 triliun, dengan skema tarif listrik jangka panjang yang dijamin negara. Namun keberlanjutan proyek semacam ini sangat bergantung pada stabilitas pasokan sampah, kesiapan regulasi daerah, serta kemampuan membiayai operasi dan pemeliharaan jangka panjang.
Jatibarang memperlihatkan bahwa proyek besar dapat menjadi rapuh ketika model bisnisnya tidak terhubung dengan sistem pengelolaan sampah sehari-hari, mulai dari rumah tangga hingga TPS dan TPA.
Dari Proyek ke Ekosistem Hidup
Belajar dari Jatibarang, pengelolaan sampah perlu dibaca ulang—bukan sebagai rangkaian proyek, tetapi sebagai ekosistem hidup. Ekosistem ini mencakup kebijakan yang adaptif, teknologi yang kontekstual, pembiayaan yang realistis, serta keterlibatan aktif masyarakat dan sektor informal.
Dalam ekosistem hidup, infrastruktur besar seperti PLTSa tidak berdiri sendiri. Ia harus berjalan seiring dengan:
- sistem pemilahan sampah di sumber,
- penguatan ekonomi sirkular skala kecil dan menengah,
- pendidikan publik yang berkelanjutan,
- serta model inklusi sosial bagi pelaku informal.
Tanpa itu, teknologi canggih berisiko menjadi monumen mahal yang kehilangan fungsi sosial dan ekologisnya.
Membaca Ulang Arah Pengelolaan Sampah Indonesia
Dari sudut pandang Sangkar Wiku Tumuwuh, TPA Jatibarang bukan sekadar lokasi krisis, melainkan ruang belajar bersama. Ia mengajarkan bahwa pengelolaan sampah sejatinya adalah bagian dari manajemen kehidupan—bagaimana masyarakat merawat relasi dengan lingkungannya, dengan sumber daya, dan dengan sesama.
Membaca ulang pengelolaan sampah Indonesia berarti menggeser fokus: dari sekadar mengejar solusi cepat menuju membangun sistem yang hidup, adil, dan berkelanjutan. Jatibarang memberi peringatan, sekaligus peluang, untuk menata ulang cara kita memandang sampah—bukan sebagai beban, tetapi sebagai titik masuk transformasi sosial–ekologis.
